Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan amanat perundang-undangan:
- Melayani permohonan informasi publik dengan tanggap dan tepat waktu.
- Menyediakan informasi publik yang benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media.
- Menyiapkan dan mengumumkan Daftar Informasi Publik.
- Memberikan pelayanan terbaik oleh petugas informasi publik.
- Menyiapkan sistem informasi yang ramah bagi pengguna dan senantiasa diperbarui.
- Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara rutin demi pelayanan informasi yang maksimal.